KENYAM — Dalam sebuah langkah penting untuk memperkuat jaminan kesehatan di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Nduga melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan BPJS Kesehatan Cabang Wamena. Acara ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Nduga, Elai Giban SE, MM, bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Wamena, Dr. Freda Imbiri, MM.
Kerjasama ini bertujuan untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Nduga pada Tahun 2025. Melalui program ini, diharapkan masyarakat sebanyak 3931 yang tergolong bukan penerima upah dapat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai tanpa harus khawatir tentang biaya.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam hal ini perlindungan kesehatan bagi, dan program JKN ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Freda Imbiri menyatakan bahwa BPJS Kesehatan siap mendukung penuh pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kabupaten Nduga. “Kerjasama ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja bukan penerima upah,” kata Dr. Freda.
“Kabupaten Nduga mendaftarkan 3931 jiwa penduduk yang didanai dari APBD ke program JKN, nah kami juga menyampaikan terima kasih karena berkat dukungan dari Bapak Pj Bupati hari ini kita bisa menandatangani dengan komitmen akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nduga,”Tegansya.
Ia juga mengakui bahwa ada beberapa evaluasi dan masukan terkait dengan pelayanan kesehatan yang selama ini menjadi perhatian BP JS Kesehatan Wamena dan dengan Dinas Kesehatan Nduga.
Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Nduga dapat merasakan manfaat dari program JKN, sehingga kesehatan mereka terjamin dan produktivitas meningkat.
sumber : potretpapua.com