Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Septinus Pondayar,S.Pd, M.Pd dan narasumber Drs. Oktovianus Rahandra,MSi dari Kementerian Dalam Negeri dan Peter Son Auparay dari BPMK Provinisi Papua Pegunungan. yang berlangsung dari tanggal 29-30 September 2025 bertempat di Gedung Kagayem Kenyam-Nduga.Fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan desa adalah proses mendampingi dan membantu masyarakat desa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif dan terarah, yang meliputi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dengan mengacu pada data, kondisi dan potensi desa untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kampung (DPMK) Kabupaten Nduga, Machla Gwijangge,S.STP mengharapkan agar peserta yang mengikuti kegiatan ini akan mampu menghasilkan Dokumen RPJM Desa dan RKP Desa sehingga pembangunan desa dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan nyata msyarakat, memperkuat partisipasi aktif masyarakat dan meningkatkan kualitas, perencanaan pembangunan desa (Kenyam-IZ/JYL)